Ekonomi di triwulan ke dua juga melambat, jauh melambat dibandingkan tahun sebelumnya
Jayapura (ANTARA) - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Papua mencatat transaksi belanja daring (e-commerce) di wilayahnya menurun hingga Rp15 miliar per April 2020 akibat adanya pandemi COVID-19.

Kepala KPw Bank Indonesia Provinsi Papua Naek Tigor Sinaga di Jayapura, Jumat, mengatakan sebelumnya pada Maret 2020 transaksi belanja daring tercatat Rp30 miliar.

"Pandemi COVID-19 yang diikuti dengan menurunnya ekspektasi permintaan masyarakat serta adanya kebijakan penutupan akses penumpang dari dan ke atau intra Papua dan pembatasan aktifitas masyarakat di wilayah tersebut memberikan dampak signifikan bagi transaksi keuangan yang terjadi di Bumi Cenderawasih," katanya.

Menurut Naek, perputaran uang tunai di Papua kini bukan hanya tunainya, namun aktivitas juga turun, kredit juga melambat, dana pihak ketiga juga relatif melambat dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Papua Barat bertambah lagi

"Ekonomi di triwulan ke dua juga melambat, jauh melambat dibandingkan tahun sebelumnya, tentunya aktivitas keliling, terutama belanja daring yang selama ini banyak, dengan adanya pembatasan pesawat, hanya kargo saja yang ada ," ujarnya.

Dia menjelaskan sedangkan penurunan nominal terbesar terjadi pada transaksi yang menggunakan ATM atau Debet dan BI-RTGS masing-masing sebesar Rp948 miliar dan Rp895 miliar.

"Penurunan transaksi secara total mencapai minus 20,98 persen (month to month) atau sebesar Rp1,9 triliun pada April 2020 jika dibandingkan dengan Maret 2020," katanya lagi.

Dia menambahkan sedangkan untuk perputaran uang di wilayah perbatasan selama ini berdasarkan survei menggunakan mata uang kina dan ditukarkan ke rupiah lalu dikonversikan mencapai Rp3-4 miliar per bulan. Namun semenjak ditutup karena adanya pandemi COVID-19 drop tidak ada perputaran sama sekali.

Baca juga: Kementerian PUPR: 21.915 rumah di Papua jalani program bedah rumah
 

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020