ANTARA - Kejaksaan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, turut serta dalam pengawasan dana penanganan COVID-19 yang bersumber dari APBN maupun APBD. Pengawasan tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya penyelewengan, penyalahgunaan dan korupsi anggaran dana COVID-19. (Firman Eko Handy/Rayyan/Perwiranta)