...kita jangan menjadi persoalan baru, karena hambatan birokrasi yang kita lakukan
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengingatkan para pejabat di Sekretariat Kabinet (Setkab) harus menjadi pemecah kebuntuan (problem solver) jika terjadi permasalahan di lingkungan pemerintahan, jangan kemudian malah menjadi birokrasi atau hambatan baru.

"Karena apa pun yang menjadi permasalahan kita, salah satu faktornya adalah birokrasi pemerintahan, dan untuk itu saya berpesan di awal kepada para deputi, para staf ahli, dan terutama sehari-hari Wakil Sekretaris Kabinet yang akan membantu untuk urusan internal bahwa jangan kemudian kita menciptakan birokrasi baru di kalangan Sekretariat Kabinet," ujar Pramono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pramono pada Jumat (12/6) telah melantik Pimpinan Tinggi Madya Setkab.

Pada masa pandemi COVID-19 ini, kata Pramono, Setkab bertanggung jawab untuk mengelola kabinet dengan baik. Karena itu, Setkab harus mampu meningkatkan kinerja dengan mengoptimalkan teknologi informatika, agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta Kabinet Indonesia Maju.

"Kita tahu bersama bahwa saat ini bukan masa yang mudah. Ini adalah hal-hal yang perlu kita lakukan adaptasi, penyesuaian, dan Alhamdulillah sudah berjalan hampir tiga bulan ini Sekretariat Kabinet betul-betul tetap bisa bekerja seperti biasa untuk bisa melayani Presiden dan Wakil Presiden, terutama yang berkaitan dengan manajerial kabinet," ujar Pramono.
Baca juga: Seskab pastikan anggaran pemerintah tangani virus corona mencukupi
 

Kepada para pejabat Setkab yang baru dilantik, Pramono mengatakan akan ada penambahan tugas, terutama untuk memperkuat arah kebijakan Presiden dan Wakil Presiden yang dijabarkan melalui peraturan-peraturan menteri.

"Untuk itu, maka tugas para deputi, para ahli, Waseskab, kita semua seluruh jajaran Sekretariat Kabinet ini untuk bisa membantu itu, bukan malah kemudian menjadi hambatan baru atau birokrasi baru," ujar Pramono lagi.

Pramono juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada Setkab untuk lebih memahami tentang peraturan-peraturan menteri, sekaligus mempersiapkan segala sesuatu yang sesuai dengan arah kebijakan Presiden dalam sidang kabinet.

"Tetapi, saya ingin mengatakan bahwa kita jangan menjadi persoalan baru, karena hambatan birokrasi yang kita lakukan," katanya pula.

Pramono juga menyampaikan dalam situasi pandemi COVID-19 seperti ini, para aparatur Setkab jangan sampai kehilangan silaturahim dan kegembiraan. Para pegawai Setkab agar tetap bekerja dengan hati.

"Dan sekali lagi saya yakin karena silaturahim kita sangat baik, kita sangat kompak, orang melihat kita, dan kita juga bisa memberikan yang terbaik untuk melayani Presiden dan Wakil Presiden," kata Pramono.

Adapun daftar Pimpinan Tinggi Madya Setkab yang dilantik pada Jumat (12/6), seperti dilansir dari akun resmi media sosial Setkab adalah Ratih Nurdiati sebagai Wakil Sekretaris Kabinet, Fadlansyah Lubis sebagai Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Setkab, Satya Bhakti Parikesit sebagai Deputi Bidang Perekonomian Setkab, Yuli Harsono sebagai Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Setkab, Agustina Murbaningsih sebagai Deputi Bidang Kemaritiman dan Investasi Setkab, Thanon Aria Dewangga sebagai Deputi Dukungan Kerja Kabinet Setkab.

Kemudian, Farid Utomo sebagai Deputi Bidang Administrasi Setkab, M Amperawan sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setkab, Dyah Kusumastuti sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Setkab, dan Syafruddin sebagai Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Setkab.
Baca juga: Istana: Perpres tak sebut Jakarta sebagai ibu kota negara masa depan

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020