Jakarta (ANTARA) - PT Kliring Berjangka Indonesia/KBI (Persero) melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Perikanan Nusantara/Perinus (Persero) terkait pemanfaatan sistem resi gudang ikan dalam mendukung pengembangan UMKM nelayan dan pengusaha perikanan.

Kerja sama dalam bentuk kemitraan strategis dua perusahaan plat merah ini, ditandatangani oleh Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) dan M Yana Aditya, Direktur Utama PT Perikanan Nusantara (Persero) yang disaksikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo di Pelabuhan Perikanan Tumumpa, Manado, Sulawesi Utara.

"Kemitraan strategis yang kami lakukan ini, merupakan bagian dari peran BUMN yang memiliki peran menjadi akseletator ekonomi nasional. Kita tahu, bahwa tidak stabilnya harga komoditas ikan, yang pertama paling terkena dampak adalah para nelayan dan dengan adanya pemanfaatan sistem resi gudang ikan ini, ke depan harapan kami stabilitas ikan akan terjaga, dan akan berdampak ke tingkat ekonomi para nelayan," kata Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Dalam kemitraan strategis ini, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) akan berperan dalam menyediakan sarana dan prasarana Kliring dan Penjaminan Transaksi serta Registrasi Resi Gudang komoditas ikan. Selain itu, PT KBI maupun melalui anak usahanya akan mengupayakan untuk menyediakan plafon pembiayaan penyerapan ikan Mitra dalam Sistem Resi Gudang.

Sedangkan Perinus, melalui mitra-mitranya akan menyediakan komoditas ikan yang dimasukkan ke dalam skema Resi Gudang.

Potensi pengembangan Sistem Resi Gudang khususnya untuk komoditas ikan Indonesia terbilang cukup besar. Dengan 70 persen wilayah Indonesia yang berupa lautan, sistem itu merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan nilai komoditas ikan serta kesejahteraan nelayan.

Resi Gudang adalah dokumen surat berharga atas komoditas yang disimpan di gudang yang terdaftar di Pusat Registrasi (Pusreg) Resi Gudang.

Untuk saat ini, satu-satunya Pusat Registrasi Resi Gudang adalah di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI Persero.

Perusahaan BUMN plat merah ini mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) Kementerian Perdagangan sebagai pusat registrasi yang memiliki fungsi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan serta penyediaan sistem dan jaringan informasi Resi Gudang dan Derivatif Resi Gudang.

Fajar Wibhiyadi menambahkan, sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang yang ditunjuk oleh pemerintah, KBI ke depan akan terus melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan instrumen ini mengingat masih banyak petani maupun nelayan serta pemilik komoditas yang belum memahami apa keuntungan memanfaatkan sistem resi gudang.

Data PT KBI, sepanjang tahun 2019 tercatat penerbitan 444 Resi Gudang senilai Rp113,3 miliar dengan nilai pembiayaan sebesar Rp61,7 miliar.

Sedangkan di tahun 2020 dari Januari sampai dengan Mei, tercatat penerbitan 110 Resi Gudang senilai Rp71 miliar, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp25 miliar. Adapun komoditas yang telah dibiayai dengan sistem resi gudang ini meliputi gabah, beras, jagung, kopi, rumput laut, garam, lada, serta timah.

"Dengan adanya kemitraan strategis dalam Sistem Resi Gudang dengan Perinus ini, ke depan akan mampu meningkatkan nilai pembiayaan resi gudang. Kami optimis, ke
depan pemanfaatan Sistem Resi Gudang akan terus tumbuh. Dan potensi itu ada, mengingat jumlah komoditas dan luasan wilayah Indonesia," kata Fajar.

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020