Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan koordinasi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sultra dan instansi vertikal lainnya terkait program pemberdayaan masyarakat (P2M) antinarkoba untuk pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di daerah itu.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan koordinasi tersebut dilakukan dengan menggelar rapat kerja dalam rangka Program Pemberdayaan Masyarakat Antinarkoba di instansi pemerintah.

"Kegiatan ini adalah rapat koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Antinarkoba dengan pemerintah provinsi bersama instansi vertikal lainnya dalam rangka memutus penyebaran narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara," kata Ghiri melalui siaran pers di Kendari, Sultra, Kamis malam.

Baca juga: BNNP Sultra edukasi bahaya narkoba dan pencegahan COVID-19

Ghiri mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan itu adalah UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya

"Kegiatan ini juga berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN, serta Surat Edaran Menpan RB Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru tanggal 29 Mei 2020," katanya.

Ghiri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan salah satunya tetap menjaga jarak, menggunakan masker, hand sanitizer, dan mengukur suhu tubuh demi mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: BNN Sultra ungkap peredaran 1 kilogram sabu-sabu
 
Suasana rapat koordinasi program pemberdayaan masyarakat antinarkoba oleh BNNP Sultra ke jajaran pemerintah provinsi, Kamis (11/6/2020). (ANTARA/HO-Humas BNNP Sultra)


Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan kegiatan tersebut dapat mensinergikan program pemberdayaan masyarakat antinarkoba, mengajak seluruh peserta untuk peduli terhadap permasalahan narkoba di lingkungan kerja, memetakan calon penggiat antinarkoba untuk mengembangkan kapasitas pencegahan P4GN.

Menurut Ali Mazi, hal itu dapat dilakukan dengan membekali pengetahuan dan keterampilan, melakukan penyuluhan bahaya narkoba di tempat kerja masing-masing serta mewujudkan kepedulian untuk berperan aktif dalam membangun lingkungan kerja bersih dan bebas narkoba.

"Semoga segala upaya yang dilakukan dapat mendukung percepatan pembangunan daerah kita demi mewujudkan Sulawesi Tenggara yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing," katanya.

Baca juga: BNNP Sultra tindaklanjuti daerah rawan narkoba ke wali kota

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda, Kabinda, Kejati, Danrem 143/HO, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, Ketua Pengadilan Tinggi, Sekda Sultra, Kakanwil Kemenkumham, Kakanwil Kemenag, Kepala OPD, dan kepala instansi vertikal.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020