Benih tersebut dari Taiwan dan kita tidak mengetahui penyakit-penyakit tumbuhan yang ada di sana
Sorong (ANTARA) - Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong, Provinsi Papua Barat, memusnahkan media pembawa organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) dan hama penyakit hewan karantina (HPHK) berupa benih yang masuk dari Taiwan tanpa izin.

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong I Wayan Kertanegara di Sorong, Selasa, mengatakan benih yang dimusnahkan adalah benih jeruk, tomat, ceri, semangka, anggur, mangga, dan bunga.

Baca juga: Karantina Pertanian catat penindakan produk ilegal meningkat

Dia menjelaskan benih berasal dari Taiwan masuk ke Kota Sorong melalui jasa pengiriman Kantor Pos.

Benih impor tersebut masuk Sorong tanpa disertai dengan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan atau Phytosanitary Certificate.

Selain itu, lanjut dia, benih impor tersebut juga tidak disertai dengan Surat Izin Pemasukan dari Menteri Pertanian (SIP Mentan) serta tidak ada pemiliknya.

Menurut dia, pihaknya tidak mengetahui pasti kondisi benih-benih impor tersebut apakah bebas penyakit karena berasal dari luar negeri sehingga dimusnahkan agar tidak menjangkiti tanaman-tanaman yang sama di wilayah Sorong.

"Benih tersebut dari Taiwan dan kita tidak mengetahui penyakit-penyakit tumbuhan yang ada di sana, apalagi benih ini tidak ada pemiliknya sehingga dimusnahkan agar tidak membahayakan masyarakat," ujarnya.

Ditambahkan bahwa pemusnahan benih impor ini merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab Kantor Stasiun Karantina Pertanian guna melindungi masyarakat setempat dari penyakit yang masuk melalui media pembawa tersebut.

Baca juga: Karantina Pertanian lakukan lima langkah mitigasi penyebaran corona
Baca juga: Karantina Pertanian perketat pengawasan virus demam babi Afrika

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020