Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengedukasi warga Kabupaten Konawe Selatan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sekaligus menyosialisasikan pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah itu.

Kepala Seksi Pencegahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra Mindrayatin, di Kendari, Kamis, mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian BNNP Sultra dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Baca juga: BNN edukasi warga bahaya narkoba saat sosialisasi cegah COVID-19

"Kegiatan ini merupakan arahan Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Ghiri Prawiya tentang pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Konawe Selatan sekaligus sosialisasi bahaya narkoba," katanya.

Mindrayatin mengungkapkan bahwa imbauan pencegahan penyebaran COVID-19 kepada warga Konawe Selatan dilakukan dengan menggunakan pengeras suara dengan berkeliling di tiga titik yang telah ditentukan.

Baca juga: BNN ajak warga cegah COVID-19 dan edukasi bahaya narkoba
Pihak BNN saat mengimbau warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mencegah penyebaran COVID-19 dan sosialisasi dan edukasi bahaya penggunaan dan peredaran gelap narkoba dengan membagikan stiker bahaya narkoba, Kamis (4/6/2020). (ANTARA/HO-BNN Sultra)


Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menurunkan tiga pegawai dengan berpindah-pindah tempat atau titik sasaran di antaranya kawasan Jalan Poros Bandara, Desa Sindang Kasih, dan Desa Jati Bali.

"Selain imbauan pencegahan COVID-19, juga dilaksanakan penyebarluasan informasi dan edukasi P4GN dengan membagikan stiker bahaya narkoba kepada warga setempat yang ada di pinggiran jalan," ujarnya.

Baca juga: 133 pegawai BNNP Sultra-BNNK Kendari jalani tes cepat COVID-19

Mindrayatin berharap melalui sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 dan edukasi bahaya narkoba itu bisa memutus rantai penyebaran virus tersebut dan warga memiliki pemahaman mengenai bahaya narkoba sehingga tidak ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020