ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Tahap III. Namun, hanya diikuti oleh 18 dari 19 kabupaten/kota. PSBB itu, seperti diisampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitni, merupakan masa transisi menjelang Sumbar beralih sepenuhnya menerapakan Normal Baru (‘New Normal’). (Fandi Yogari/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)