sebanyak 29 ribu lebih orang yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan pengelolaan hutan
Surabaya (ANTARA) - Perhutani memberikan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako dan alat pelindung diri (APD) kepada 29.361 orang pekerja hutan, yakni penyadap getah, belandong dan lainnya yang ada di wilayah kerja Perhutani Jawa Timur.

Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Timur, Oman Suherman di Surabaya, Kamis mengatakan, bantuan sembako antara lain berisi beras, gula dan minyak goreng, sedangkan APD-nya berupa masker, cairan pembersih tangan yang sudah didistribusikan ke penerima dan paling lambat Jumat (22/5) sudah selesai dibagikan.

"Ada sebanyak 29 ribu lebih orang yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan pengelolaan hutan produksi kayu dan nonkayu, seperti tenaga tebangan, tenaga angkutan kayu, tenaga sadapan getah, tenaga persemaian dan lainnya. Mereka juga bagian dari warga yang terdampak akibat pandemi COVID-19," katanya dalam keterangan tertulis.

Ia mengatakan, kali ini Perhutani fokus pada tenaga kerja tersebut sebagai penerima bantuan.

Baca juga: Kemenko Polhukam: pendataan Bansos COVID-19 masih alami kesulitan

Baca juga: Kemensos: Bantuan Sosial Tunai terealisasi setengah dari target


"Sebelumnya kami juga sudah memberikan bantuan yang sama kepada masyarakat sekitar hutan yang kurang mampu utamanya anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)," ujarnya.

Oman menjelaskan, untuk mempermudah distribusinya, pihaknya bekerja sama dengan Bulog di seluruh wilayah Jawa Timur untuk mendrop paket sembako tersebut ke segenap Kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH), yang selanjutnya untuk penyalurannya diteruskan oleh Perhutani KPH di daerah masing-masing.

"Kegiatan ini sebagai wujud kehadiran dan kepedulian Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung akibat pandemi COVID-19," ucapnya.

Baca juga: Bansos PKH diharapkan munculkan perubahan perilaku penerimanya

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020