Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan pandemi COVID-19 memberikan kesempatan untuk mendorong obat herbal yang berbahan asli dari Indonesia.

"Saya kira itu menjadi satu hikmah lain dari masa krisis pandemi COVID-19 ini, kita semakin menyadari potensi Indonesia dikaitkan dengan obat berbahan alami atau herbal adalah saatnya terus kita intensifkan," kata Penny dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta pada Selasa.

Baca juga: LIPI akan uji klinik imunomodulator herbal pada 90 pasien COVID-19

Menurut Penny, obat herbal memiliki peran yang signifikan di tengah pandemi COVID-19, mengingat peningkatan imunitas menjadi salah satu aspek penting untuk melawan penyakit yang disebabkan virus corona jenis baru itu.

Karena itu, langkah intensifikasi produksi dan penggunaan obat herbal di Indonesia itu harus dilakukan untuk mendorong agar obat herbal berbahan asli Indonesia dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, kata dia.

Selain obat, katanya, BPOM sudah mengeluarkan panduan tata laksana hidup dalam situasi normal baru ketika pandemi masih terjadi, termasuk permasalahan pengawasan obat dan makanan serta penggunaan obat herbal yang aman.

Peran BPOM tidak hanya sampai di situ, Penny menekankan bahwa badan tersebut siap bekerja sama dengan pemerintah daerah meningkatkan kapasitas pengujian sampel untuk COVID-19.

Baca juga: DPR apresiasi BPOM dalam penanganan COVID-19

Baca juga: BPOM: Penindakan akun toko daring melonjak selama Ramadhan


Menurut Penny, sejauh ini terdapat lima balai laboratorium di beberapa provinsi seperti yang terletak Gorontalo, Jayapura di Papua dan Makassar di Sulawesi Selatan yang sudah melakukan pengujian, membuat akumulasi pengujian di laboratorim BPOM menjadi 900 sampel per hari.

"Kami siap untuk bekerja sama dengan provinsi lain untuk meningkatkan kapasitas pengujian. Ada sekitar 16 PCR yang kami pinjamkan kepada pemerintah daerah," kata Penny.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020