masyarakat yang membeli kebutuhan pokok untuk lebaran tetap mematuhi protokol kesehatan tentang COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Menjelang lebaran, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat akan menggencarkan pemantauan  pusat belanja untuk menegakkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengatakan, pemantauan bertujuan untuk memastikan masyarakat yang membeli kebutuhan pokok untuk lebaran tetap mematuhi protokol kesehatan tentang COVID-19.

Baca juga: Satpol PP Jakarta Barat sanksi pelanggar PSBB menyapu trotoar

Baca juga: Sanksi pelanggar PSBB di Jakbar, menyapu hingga membersihkan WC

Baca juga: 69 lokasi di Jakarta Barat disegel karena langgar PSBB


"Sebenarnya kita juga sudah kasih imbauan ke pengusaha atau pedagang untuk tetap mereka patuhi protokol COVID-19, seperti saling menjaga jarak, sediakan hand sanitizer, dan pakai masker," ujar Ivand di Jakarta, Minggu.

Ivand menanggapi fenomena membeludaknya pembeli di satu pusat belanja di kawasan Meruya, Kembangan Jakarta Barat, dimana fotonya menjadi viral di sejumlah media sosial informasi, karena sangat ramai di tengah PSBB.

Foto yang viral di media sosial tersebut terlihat pembeli antre menuju kasir dengan belanjaan yang cukup banyak di atas troli.

"Mungkin karena sekarang sudah mau lebaran jadi makin banyak masyarakat yang berbelanja, tentunya kami akan mengecek langsung ke sejumlah lokasi untuk memastikan," ujar Ivand.

Disamping itu, Satpol PP Jakbar juga gencar menindak pelanggar PSBB seperti tidak menggunakan masker saat di luar ruangan dengan memberikan sanksi sosial.
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020