Makassar (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan mencatat 15.625 orang di provinsi itu telah memperoleh Kartu Prakerja sebagai program inisiasi pemerintah untuk mengatasi dampak dari pandemi COVID-19.

Kepala Disnakertrans Sulsel Andi Darmawan Bintang menyebutkan penerima Kartu Prakerja Sulsel itu dari dua gelombang.

Baca juga: DPR: Kartu prakerja harus dorong kreatifitas TKI yang pulang ke desa

"Belasan ribu warga Sulsel yang mendapat Kartu Prakerja ini dari dua gelombang, akan ada lagi gelombang ketiga dan keempat. Kami masih menunggu hasil gelombang tiga dan empat," katanya, Sabtu.

Disnakertrans Sulsel akan melayangkan surat kepada Kemenko Perekonomian untuk meminta data pasti warga Sulsel yang telah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja pada gelombang berikutnya.

Andi Darmawan Bintang merinci penerima Kartu Prakerja, pada gelombang pertama 5.703 orang dan gelombang kedua 9.922 orang, sehingga totalnya 15.625 orang.

Baca juga: Kadisnakertrans: 15 ribu warga Sulsel sudah daftar kartu prakerja

Ia mengatakan jumlah itu masih jauh dari kuota yang disiapkan pemerintah pusat untuk Sulsel, yaitu 158.936 kartu pra kerja.

Jumlah tersebut, sambung Andi Darmawan, menempati urutan keenam terbanyak setelah pulau Jawa. Pemerintah pusat secara keseluruhan menyiapkan kuota Kartu Prakerja lebih dari 5,6 juta jiwa.

Meski demikian, Disnakertrans Sulsel belum mengantongi data pasti pendaftar Kartu Prakerja untuk warga Sulsel. "Kami belum mengetahui berapa banyak pendaftar dari Sulsel, itulah data yang akan kami minta dari Kemenko Perekonomian," ungkapnya.

Sebelumnya Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah menyampaikan pandemi COVID-19 yang sedang mewabah memiliki dampak besar terhadap perekonomian dunia, termasuk Indonesia.

Baca juga: Kemenkeu ungkap Ruangguru paling banyak dipilih peserta Prakerja

Baca juga: KPPU temui dua aplikator dalami dugaan monopoli mitra Kartu Prakerja


Saat ini, kata dia, Program Kartu Prakerja diprioritaskan bagi mereka yang terkena pemutusan kerja atau dirumahkan.

"Ini adalah program dari pemerintah pusat yang memberikan pelatihan daring, insentif uang saku dan di akhir pelatihan akan mendapat sertifikat," katanya.

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020