Jakarta (ANTARA) - Selama Jumat (15/5), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan oleh Kantor Berita Antara mulai kasus penjualan surat keterangan sehat di internet hingga pemeriksaan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.

Berikut rangkuman berita hukum yang layak disimak pagi ini.

1. Siber Bareskrim selidiki penjualan surat keterangan sehat di internet

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki iklan penjualan surat keterangan sehat bebas COVID-19 yang sempat ditawarkan di sejumlah situs marketplace.

Selengkapnya di sini

2. Said Didu penuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Selengkapnya di sini

3. KPK kembali ingatkan soal rekomendasi atasi defisit BPJS Kesehatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan Pemerintah terkait rekomendasi yang diberikan untuk menutupi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Selengkapnya di sini

4. KPK ajukan banding terhadap vonis Soetikno Soedarjo

KPK resmi mengajukan banding terhadap vonis pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dan Connaught International Pte.Ltd. Soetikno Soedarjo terkait kasus suap kepada Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005—2014 Emirsyah Satar serta melakukan pencucian uang.

Selengkapnya di sini

5. Aspri mantan Menpora Imam Nahrawi mengaku terima uang

Miftahul Ulum yang merupakan Asisten Pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengakui menerima uang dari mantan Bendahara Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Johnny E Awuy.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020