Meulaboh (ANTARA) - Angka kriminalitas tindak pidana umum dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengalami peningkatan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

“Jika dibandingkan dengan bulan April hingga pertengahan Mei 2020, peningkatan angka kriminalitas mengalami kenaikan yang signifikan,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Risno di Suka Makmue, Jumat.

Ia merincikan, pada bulan April lalu hanya ditemukan satu kasus tindak pidana umum berdasarkan laporan polisi yang diterima dari masyarakat.

Baca juga: Polri: Kasus kriminalitas naik 7 persen di awal Mei

Namun hingga pertengahan Mei 2020 ini, angka kriminalitas umum mengalami peningkatan mencapai sembilan kasus, dan semua perkara tersebut saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

AKBP Risno merincikan, perkara tindak pidana umum saat ini sudah mencapai lima perkara, terdiri dari satu kasus pencurian, serta empat kasus tindak pidana penganiayaan.

Sedangkan untuk kasus narkoba, kata dia, saat ini sudah mencapai empat perkara terdiri dari peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

“Kalau kita bandingkan selama pandemi dengan sebelum pandemi masih normal, tidak ada kenaikan. Tapi kalau dibandingkan sejak bulan April hingga pertengahan Mei 2020 mengalami peningkatan,” kata Risno menambahkan.

Baca juga: Polisi sayangkan hotel tak hidupkan CCTV untuk cegah kriminalitas

Terhadap munculnya kasus pencurian di tengah pandemi saat ini, pihak kepolisian di Nagan Raya masih terus melakukan pengembangan, untuk memastikan penyebabnya.

“Munculnya kasus pencurian di tengah pandemi COVID-19 apakah karena tiba-tiba masyarakat tidak bisa mencari nafkah, ataukah pelaku yang sudah tertangkap ini memang pencuri. Ini yang masih kita dalami,” katanya menambahkan.

Sedangkan terkait adanya penangkapan terhadap sejumlah pelaku pengguna dan pengedar narkotika, AKBP Risno mengatakan sebagai bukti jajarannya sudah bekerja dengan baik dan profesional dalam memberantas peredaran narkotika di Nagan Raya. 

Baca juga: Polrestro Jakut tangkap pelaku penipuan dengan modus jual masker

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020