Jakarta (ANTARA) - Royal Enfield akan memperpanjang periode garansi selama tiga bulan bagi semua unit motor Royal Enfield dengan masa berakhir garansi antara bulan Maret hingga Mei 2020 yang berlaku di seluruh jaringan diler resmi.

"Royal Enfield memantau perkembangan situasi ini dengan seksama dan akan mengambil kebijakan yang sesuai, dengan selalu mempertimbangkan kepentingan pelanggan dan dealer partner di masa yang penuh ketidakpastian ini," kata Head - APAC Business Royal Enfield, Vimal Sumbly dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Hal itu dilakukan guna memberikan ketenangan kepada pelanggan setia Royal Enfiled dan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada pelanggan setia mereka selama masa pembatasan wilayah/ PSBB.

Royal Enfield juga akan terus memantau arahan resmi pemerintah dan anjuran kesehatan publik tentang penutupan semua toko yang tidak terkait kebutuhan utama masyarakat.

Jika terdapat pemberitahuan tentang perpanjangan periode kebijakan pembatasan wilayah di kemudian hari, penyesuaian terhadap kebijakan perpanjangan masa periode garansi akan dilakukan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan saat seluruh operasional telah kembali normal.

"Dengan memposisikan pelanggan sebagai fokus kebijakan prioritas utama, kami memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku garansi bagi pelanggan Royal Enfield dengan masa garansi motor berakhir pada bulan Mei 2020," kata dia.

Mekanisme serta syarat dan ketentuan garansi akan diumumkan saat seluruh operasional dan bisnis di Indonesia telah kembali normal.



 Baca juga: Pandemik corona, Royal Enfield tangguhkan operasi di seluruh dunia

Baca juga: Royal Enfield rayakan keberhasilan 19 pengendara taklukan Himalaya

Baca juga: Royal Enfield rilis enam varian Bullet 350 sekaligus
Pewarta:
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020