Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak akan kembali bertugas di Polri karena mendapat promosi jabatan.

"Benar, Pak Panca Putra yang saat ini menjabat Dirdik (Direktur Penyidikan) KPK akan kembali bertugas ke institusi asalnya karena mendapat promosi jabatan di lingkungan Polri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kapolri tarik kembali Direktur Penyidikan KPK ke Polri

Baca juga: KPK minta Direktur Penyidikan tuntaskan utang kasus

Baca juga: KPK lantik tiga pejabat baru


Namun, kata dia, jabatan Direktur Penyidikan KPK sampat saat ini masih diemban oleh Panca Putra.

"Untuk jabatan Dirdik sejauh ini masih beliau," ujar Ali.

Adapun ditariknya kembali Panca Putra ke Polri, tertuang dalam surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020 perihal permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.

Surat ini ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri dan ditujukan kepada Ketua KPK.

‎Dalam surat tersebut Panca Putra bakal diberi amanah mendapat jabatan bintang dua sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Selain menjabat Direktur Penyidikan KPK, Panca Putra juga sempat menjabat Plt Deputi Penindakan KPK setelah Firli Bahuri yang saat ini menjadi Ketua KPK dikembalikan ke Polri pada Juni 2019.

Sejak saat itu, posisi Deputi Penindakan KPK kosong sampai akhirnya Firli melantik Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Karyoto pada Selasa (14/4) setelah melalui tahap seleksi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya kembali membuka seleksi untuk jabatan struktural, salah satunya Direktur Penyidikan.

"Dalam waktu dekat, KPK akan melanjutkan seleksi untuk jabatan-jabatan Direktur Penyidikan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Pengaduan Masyarakat, Karutan dan Jubir," kata Nawawi melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (6/5).

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020