progress pembangunan jargas pemerintah dengan dana APBN sampai April 2020 mencapai 19.099 pelanggan.
Bandarlampung (ANTARA) - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) tetap melanjutkan pengembangan infrastruktur pemanfaatan gas bumi seperti jaringan gas (jargas) melalui penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kendati ada pandemi COVID-19.

"Pembangunan jargas rumah tangga pemerintah tetap berjalan dengan standar ketat untuk mencapai jadwal yang ditargetkan," kataSekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam keterangannya di Bandarlampung, Kamis.

Ia menyebutkan, progress pembangunan jargas pemerintah dengan dana APBN sampai April 2020 mencapai 19.099 pelanggan.

Menurut dia, hingga bulan April, progres jargas sudah dibangun di 9 kota/ kabupaten yaitu Aceh Utara, Dumai, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Proboliinggo, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, dan Kota Mojokerto.

Baca juga: PGN catat penyaluran gas 882 BBTUD pada kuartal I 2020

"Progress pembangunan jargas APBN bulan April dalam situasi darurat COVID-19 telah mencapai sekitar 39 persen. Tahun 2020 Kementerian ESDM menugaskan PGN menyelesaikan pembangunan 266 ribu jargas rumah tangga," ujar Rachmat.

Mengingat proyek ini di dilaksanakan di tengah pandemi  COVID-19, pembangunan jargas baik di 9tempat umum maupun di rumah pelanggan mengikuti standar protokol kesehatan penanganan COVID-19 yang sudah ditetapkan.

"Perkembangan proyek pembangunan jargas yang dikerjakan PGN saat ini masih berjalan sesuai target. Meskipun terdapat beberapa kendala sebagai dampak COVID-19 antara lain tersendatnya mobilisasi pekerja proyek, material proyek, kesulitan dalam perolehan suku cadang peralatan gas karena berasal dari negara terdampak COVID-19, serta terdapat kenaikan kurs dolar AS yang cukup signifikan,” ungkap Rachmat

Namun demikian, lanjutnya, mempertimbangkan urgensi proyek-proyek tersebut, PGN tetap berkomitmen melaksanakan proyek-proyek tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan agar pengembangan infrastruktur gas bumi dan langkah pemenuhan kebutuhan gas bumi masyarakat tidak mengalami keterlambatan.

Rachmat menambahkan PGN melakukan koordinasi dengan BNPB, Ditjen Migas dan Pertamina Group untuk mendapatkan rekomendasi dan dukungan operasional selama masa tanggap darurat COVID-19 untuk distribusi material proyek.

Selain itu, juga melakukan koordinasi dengan internal PGN maupun Pertamina Group terkait dengan penggunaan material stok pada proyek APBN.

Baca juga: PGN salurkan jargas dengan Gaslink Truck

"Program Jargas pemerintah menjadi perhatian PGN, karena program ini merupakan penugasan pemerintah sebagai salah satu proyek strategis nasional dalam rangka bauran energi nasional. Melalui jargas, masyarakat dapat menikmati manfaat gas bumi secara langsung, sehingga masyarakat mendapatkan nilai lebih untuk produktivitas sehari-hari. Kami tetap mengupayakan proyek strategis tetap mencapai target pada akhir 2020," ungkap Rachmat.

Selain itu untuk mengurangi risiko penyebaran COVID - 19, PGN mengeluarkan kebijakan pencatatan pemakaian gas selama status darurat pandemi COVID-19 untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil, serta pembayaran tagihan gas melalui berbagai channel pembayaran online seperti Gopay, Tokopedia, LinkAja, dan Klik Indomaret sehingga pelanggan tidak perlu keluar rumah.

PGN telah mengelola lebih dari 390 ribu sambungan rumah tangga jargas yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dengan panjang pipa lebih dari 3.800 KM. Dalam mencapai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yaitu sebesar 4,7 juta SR sampai dengan 2025.

Baca juga: Anggota DPR ingin optimalisasi pemanfaatan gas bumi melalui pipa

PGN dan Kementerian ESDM telah menyusun beberapa program Jargas, tidak hanya didanai melalui APBN akan tetapi juga dana internal PGN dan KPBU. Adapun tahun 2020 akan dilakukan pengembangan jaringan dengan APBN sebanyak sekitar 266 Ribu Sambungan di 49 kabupaten/ kota dan jargas mandiri dana PGN sebanyak 500 ribu sambungan pada 2020-2021.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020