Penurunan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 1,01 persen
Mamuju (ANTARA) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada April 2020 sebesar 108,91 atau turun 1,36 persen dibandingkan NTP Maret 2020.

"Penurunan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 1,01 persen, dan indeks yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,36 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar, Win Rizal, di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," katanya.
Baca juga: NTP Sulbar Desember 2019 naik 1,21 persen


NTP di Sulbar menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 100,11, kemudian Subsektor Hortikultura (NTP-H) 108,68, sementara Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 117,72.

Sedangkan Subsektor Peternakan (NTP-T) 98,11, dan Subsektor Perikanan (NTN) 98,74.

Menurut Win Rizal, untuk skala nasional, NTP bulan April tahun 2020 sebesar 100,32, turun sebesar 1,73 persen dibandingkan Maret 2020.

Selain itu, Sulbar mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,11 persen.

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020