Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah menurunkan tim khusus untuk memantau pergerakan travel gelap yang berupaya menyelundupkan pemudik keluar dari wilayah Jabodetabek dengan melanggar kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan tim tersebut juga akan memantau media sosial yang banyak digunakan oleh bisnis travel gelap untuk memasarkan jasanya.

"Kalau travel itu kan menggunakan media sosial untuk memasarkan, mengantar pemudik sehingga kita ada tim khusus untuk memantau mereka semua saat melewati pos pemantau," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Polisi: Jangan mudik, kasihan keluarga di kampung
Baca juga: Polda Metro panggil pemilik travel yang kepergok angkut pemudik
Baca juga: Polda Metro Jaya amankan 15 kendaraan travel di Cikarang Barat


Yusri juga mengatakan petugas lapangan Polda Metro Jaya banyak yang memergoki truk-truk barang yang digunakan pemudik dengan harapan lolos dari pemeriksaan petugas.

Dia pun menegaskan Polda Metro Jaya akan menindak tegas temuan tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kemudian untuk memberi efek jera, pihak kepolisian akan menilang dan menahan truk tersebut.

"Untuk truk juga sama, kita akan lakukan tindakan tegas. Truk itu ada pasal, bukan peruntukannya, truk itu mengangkut barang bukan manusia, makanya kita akan lakukan penilangan dan truknya jadi barang bukti sampai persidangan," papar Yusri.

Sedangkan pemudik dari Jakarta yang diangkut oleh travel gelap dan truk-truk barang tersebut akan dikembalikan ke Jakarta. "Masyarakat yang mencoba mudik akan kita pulangkan," ujarnya

Yursi berharap masyarakat bisa memahami kebijakan larangan mudik tersebut karena kebijakan itu dibuat untuk kebaikan dan keselamatan masyarakat.

Dia juga kembali mengajak masyarakat untuk tidak mudik demi keselamatan dan kesehatan keluarga dan sanak saudara di kampung halaman.

"Mudik itu janganlah, kasihan keluarga kita di kampung sana. Jangan membawa bencana," kata Yusri.

Baca juga: "Sharing" tanpa saring berita hoaks bisa dipidana
Baca juga: Instagram paling banyak digunakan untuk sebar hoaks

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020