ANTARA - Pemerintah Kota Kendari telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah menekan penyebaran COVID-19 di Kota Kendari yang semakin meningkat. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Senin (4/5), mengatakan, saat ini surat pengajuan PSBB itu sedang dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendapatkan rekomendasi, dan selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Saharudin/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)