ANTARA - Setelah dilakukan pembenahan dan pengecekan kelayakan, Kementerian Kesehatan memberikan izin Laboratorium Balai Veteriner yang berada di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumatara Barat untuk melakukan pemeriksaan sampel pasien COVID-19. Selain itu, saat ini Pemprov Sumbar juga tengah mengupayakan izin penggunaan alat "Genexpert" yang ada di 4 rumah sakit daerah, untuk membantu percepatan pemeriksaan sampel pasien COVID-19.(Fandi Yogari/Agha Yuninda/Sizuka