Jakarta (ANTARA News) - Badan Liga Indonesia (BLI) menyerahkan kasus pelanggaran disiplin oleh Persipura yang mogok main di grand final Copa Dji Sam Soe Indonesia 2008/2009 di Stadion Gelora Sriwijaya, Jakabaring, Palembang, Minggu (28/6) malam.

"Kami serahkan kasus itu ke Komdis PSSI," kata Ketua BLI, Andi Darus Tabusala di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, Komdislah yang menentukan putusan terhadap tindakan yang dilakukan oleh kesebelasan asal Jayapura ini.

Berita sebelumnya, Persipura Jayapura mogok main di menit 60 menyusul kartu merah untuk pemainnya di partai final itu.

Sudah lebih 30 menit aksi mogok ini berlangsung. Para pemain Sriwijaya masih berada di lapangan, namun para pemain Persipura masuk ke ruang ganti mereka. Hingga menit 60 itu, Sriwijaya sementara unggul 1-0. Gol pertama Sriwijaya berhasil diciptakan oleh Obiora menit 51.

Persipura berupaya menyamakan kedudukan. Terjadi handsball pemain belakang Sriwijaya namun wasit menilai itu bukan handsball. Malah wasit Purwanto memberikan kartu merah Ernest Jeremiah karena protes di menit 60. Persipura tetap protes dan mogok main.

Setelah hampir satu jam aksi mogok itu, penyelenggara akhirnya menetapkan Sriwijaya merebut juara Copa Indonesia atas tim Persipura yang wo (walk out) dengan skor akhir 4-0.

Kasus mogok main bukan yang pertama, kesebelasan Persebaya Surabaya mendapat hukuman skorsing dari Komdis PSSI yang melarang tim "Bajul Ijo", julukan Persebaya itu tampil dalam kompetisi non amatir PSSI selama dua tahun.

Hukuman ini menyusul aksi mundur atau mogok main dalam pertandingan terakhirnya melawan Persija Jakarta dalam putaran delapan besar Liga Indonesia di Jakarta, 21 September 2005.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009