Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bandar Seri Begawan memulangkan 98 pekerja migran Indonesia dari Brunei Darussalam, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko melepas keberangkatan 98 pekerja migran Indonesia kembali ke tanah air menggunakan penerbangan khusus Royal Brunei Airlines pada Jumat (1/5).

Penerbangan khusus itu diadakan setelah penutupan sementara penerbangan dari dan ke berbagai negara, termasuk ke Indonesia, sejak 23 Maret 2020 sebagai  upaya membendung pandemi COVID-19 di Brunei Darussalam.

Dalam sambutan kepada para WNI di bandara Internasional Brunei, Dubes Sujatmiko menyampaikan bahwa penerbangan khusus itu merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kondisi pekerja migran Indonesia setelah wabah COVID-19 merebak di Brunei.

Baca juga: Waspadai "imported case" COVID-19, RI perkuat protokol kesehatan

Sujatmiko berharap para WNI tersebut dapat kembali ke kampung halaman masing-masing dengan sehat dan selamat. Dia juga mengungkapkan bahwa proses pemulangan dilakukan secara mandiri dengan biaya dari para pekerja migran itu sendiri.

Sujatmiko menjelaskan bahwa penerbangan khusus itu dapat  berlangsung atas kerja sama antara KBRI Bandar Seri Begawan, Pemerintah Brunei Darussalam, Kedutaan Besar Brunei Darussalam di Jakarta, dan maskapai Royal Brunei Airlines.

"Ini sebagai tanggapan KBRI atas permintaan para pekerja migran Indonesia yang hendak pulang ke Tanah Air namun terhambat karena tidak tersedia penerbangan ke Indonesia akibat penutupan sementara tersebut," ujar dia.

"Kami berharap para PMI dapat selalu menjaga kesehatan, menghindari penularan COVID-19 dan siap menerima protokol COVID-19 di Indonesia, termasuk karantina 14 hari," lanjutnya.

Baca juga: 88.759 pekerja migran Indonesia pulang saat pandemi

Penerbangan khusus itu diadakan untuk menghindari para pekerja migran Indonesia, yang telah selesai masa kontrak kerjanya tetapi tidak dapat pulang, telantar karena penerbangan dari Brunei ke Indonesia tidak tersedia.

Penerbangan khusus tersebut juga digunakan untuk memulangkan pekerja migran Indonesia yang mengalami pemutusan hubungan kerja karena tempat mereka bekerja sudah tidak beroperasi, juga yang tidak menerima gaji secara penuh akibat lesunya ekonomi Brunei Darussalam akibat wabah COVID-19,  serta yang telah menyelesaikan masa tahanan di penjara Brunei Darussalam akibat  melanggar hukum.

Dalam penerbangan tersebut, terdapat empat orang WNI yang sedang hamil. Salah seorang dari mereka berusaha kembali ke Tanah Air agar dapat melahirkan di Indonesia dengan didampingi oleh suami, yang sudah lebih dulu pulang ke Indonesia karena sakit.

KBRI Bandar Seri Begawan membekali setiap penumpang dengan sarung tangan, masker, dan surat keterangan jalan. Selain itu, setiap penumpang diberi kartu kuning (Health Alert Card) dari Kementerian Kesehatan RI. Kartu tersebut harus diisi dan diserahkan kepada pihak berwenang saat mereka turun di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
  Baca juga: KJRI Hong Kong imbau pekerja migran tunda cuti


 

Virus corona tak pengaruhi minat pemohon kerja di luar negeri


 

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020