Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Belu yang berbatasan dengan Timor Leste mengimbau warga di kabupaten itu untuk tidak melakukan berbagai aktivitas yang mengumpulkan banyak orang seperti acara hajatan atau acara adat saat acara pandemi COVID-19.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya yang bersifat masal demi menjaga keluarga, anak istri, sanak saudara kita agar terhindar dari virus corona COVID 19," kata Kapolres Belu Cliffry Steiny Lapian.

Baca juga: Brimob Polda Sumut beri bantuan warga terdampak COVID-19 di Medan
Baca juga: Polisi siaga pengamanan penyekatan cegah COVID-19 di Garut


Pernyataan Kapolres yang disampaikan Kasat Samapta Polres Belu, Iptu I Ketut Setiasa saat dihubungi dari Kupang, Kamis, menegaskan bahwa imbauan ini disampaikan karena memang tradisi masyarakat Belu adalah berkumpul dan selalu mengelar hajatan ataupun pesta lainnya yang menimbulkan banyak orang berkumpul.

Imbauan ini juga kata dia, sesuai dengan maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut.

"Yang kami sampaikan ini demi kebaikan bersama. Mengingat saat ini sedang merebak virus Corona, " tambah dia

Dalam kesempatan tersebut aparat kepolisian Belu juga mengajak masyarakat di kabupaten itu untuk tidak mudik di tengah pandemi tersebut.

"Kami juga mengajak masyarakat agar tidak perlu mudik kemana-mana dulu selama pandemi ini. Bahaya soalnya, " tutur dia.

Iptu Ketut juga menambahkan agar jika ada sanak saudara yang baru kembali dari lokasi atau daerah pandemi bisa segera melaporkan ke petugas kesehatan untuk dicek kesehatannya.

Hal ini juga bagian dari cara mencegah penyebaran COVI-19 di kabupaten Belu, dan NTT seluruhnya.

Baca juga: Polisi Bangka Barat bubarkan kumpulan warga nongkrong malam hari
Baca juga: Komnas HAM catat delapan penanganan COVID-19 berpotensi langgar HAM

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020