Pandemi COVID-19 telah menimbulkan dampak besar terhadap pembangunan nasional
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan wabah COVID-19 mempengaruhi pencapaian sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Pandemi COVID-19 telah menimbulkan dampak besar terhadap pembangunan nasional,” katanya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020 secara daring di Jakarta, Kamis.

Selain berpengaruh kepada pembangunan nasional khususnya dalam RPJMN 2020-2024, wabah virus corona jenis baru ini, kata dia, juga membuat pemerintah harus mengoreksi sasaran ekonomi yang menurun tajam tahun 2020.

Kondisi ekonomi ini, lanjut Kepala Bappenas ini, juga memberikan pengaruh pada kinerja tahun 2021.

Dampak lainnya, lanjut dia, berkurangnya pembiayaan pembangunan pada tahun ini akibat pengalihan pembiayaan pembangunan yang digunakan untuk penanganan COVID-19.

Meski demikian, Menteri PPN tidak memberikan rincian pembiayaan pembangunan yang berkurang serta jumlah pengalihan anggaran yang sebelumnya untuk pembangunan menjadi untuk biaya menangani wabah penyakit akibat virus SARS CoV-2 itu.

Menteri PPN menyebut wabah virus corona jenis baru ini merupakan tantangan terberat bahkan sejak krisis finansial yang terjadi di sejumlah negara di Asia tahun 1998-1999. Seluruh negara di dunia, kata dia, kini mencurahkan energi dan sumber dayanya untuk mengatasi COVID-19.

“Untuk itu pelaksanaan Musrenbangnas sangat penting dilaksanakan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah tahun 2021 yang erat kaitannya dengan tantangan yang kita hadapi saat ini,” katanya.

Sebelumnya dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan untuk mengatasi COVID-19, pemerintah melakukan refocusing dan realoaksi anggaran.

Adapun penghematan belanja negara mencapai sekitar Rp190 triliun berasal dari kementerian/lembaga mencapai Rp95,7 triliun dan transfer daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp94,2 triliun serta realokasi anggaran sebesar Rp54,6 triliun.

Pemerintah menggelontorkan anggaran untuk tambahan belanja penanganan COVID-19 mencapai Rp255,1 triliun terdiri dari anggaran kesehatan sebesar Rp75 triliun, perluasan jaring pengaman sosial Rp110 triliun dan dukungan dunia usaha dan industri sebesar Rp70,1 triliun.

Baca juga: Menteri PPN/Bappenas minta kampus tidak cetak pengangguran terdidik
Baca juga: Menteri PPN: Pusat akan kelola pemerintahan di IKN
Baca juga: Menteri PPN dorong DKI tingkatkan kinerja kesehatan atasi COVID-19


Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020