Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki kasus "Nasi Anjing," nasi bungkus berlogo kepala anjing yang dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok, Minggu dini hari.

"Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan patroli, mendapat info dari warga Warakas Tanjung Priok tepatnya di sekitar Masjid Babah Alun Warakas bahwa ada pembagian makanan siap santap kepada warga Warakas yang berlogo kepala anjing dan ada tulisan berbunyi 'nasi anjing, nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing'. #Jakartatahanbanting," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Minggu.

Pihaknya mendapat laporan dari warga Warakas Tanjung Priok yang merasa dilecehkan dengan adanya pihak yang membagikan "Nasi Anjing" sebagai bantuan makanan untuk warga terdampak pandemi COVID-19.

Warga merasa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing dan makanan tersebut dibagikan kepada warganya yang mayoritas muslim.

Polisi kemudian mengumpulkan beberapa keterangan saksi dan mengamankan beberapa orang ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam.

Baca juga: Polres Bekasi Kota amankan 13 remaja diduga hendak tawuran
Baca juga: Polisi tembak mati seorang perampok spesialis minimarket


Saksi tersebut diantaranya pria pembuat video soal temuan "Nasi Anjing" bernama Asep Sanudi, penerima makanan bernama Ahmad Lanijaelani
dan seorang ibu rumah tangga bernama Jamah yang juga menerima makanan.

"Melakukan klarifikasi terhadap para saksi," kata dia.

Kemudian, polisi menyita beberapa bungkusan berisi nasi dan daging yang bertuliskan "Nasi Anjing,". Polisi juga meminta keterangan RT/RW dan perwakilan warga untuk mendengarkan klarifikasi dari pemberi makanan.

"Melakukan pemeriksaan laboratoris daging apa yang terdapat dalam bungkusan tersebut. Melakukan penyelidikan terkait motif lain dari pembagian makanan jadi tersebut," kata Yusri.

Pembagi makanan tersebut adalah komunitas bernama ARK QAHAL berpusat di Jakarta Barat.
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020