Musi Rawas, Sumsel (ANTARA News) - Pemprov Sumatra Selatan mulai tahun ini menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri, khususnya pekerja bukan tenaga trampil atau pembantu rumah tangga.

"Mulai tahun ini tidak akan ada lagi pengiriman TKW keluar negeri khususnya untuk tenaga pembantu rumah tangga." kata M Iqbal HS, sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Musi Rawas, Selasa.

Dan calon tenaga kerja yang akan bekerja keluar negeri, hanya tenaga yang memiliki skill saja. Hal ini dilakukan setelah banyaknya kasus penganiayaan yang menimpa sejumlah TKW diluar negeri belakangan ini.

Dikatakannya, penyetopan pengiriman TKW keluar negeri tersebut setelah dilakukan pertemuan seluruh Disnaker se Sumsel, dan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dengan Wakil Gubernur Sumsel H Eddy Yusuf tanggal 11 Juni lalu, bertempat di pemprov setempat.

Para tenaga kerja yang akan bekerja keluar negeri mulai tahun ini, kata dia, hanya tenaga kerja yang memiliki keterampilan khusus (skill) dan para pekerja ini selanjutnya akan diberdayakan Pemprov Sumsel bila nantinya habis kontrak di luar negeri.

Pemberdayaan yang akan diberikan terhadap para TKI ini berupa pengembangan usaha bidang perkebunan, pertanian, tambak dengan sistem pembayaran secara mencicil dan dana awalnya akan ditangani oleh Pemprov Sumsel.

"Program pengiriman TKI keluar negeri hanya pekerja yang menguasai Attitude, Comunication dan Skill (ACS), dan program serupa sudah diterapkan oleh Provinsi Bangka Belitung," jelasnya.

Menurut dia, untuk merintis hal itu pihaknya baru akan menganggarkan dananya pada tahun anggaran 2010 mendatang.

Negara tujuan yang siap menampung TKI asal Indonesia melalui program ACS tersebut antara lain, Saudi Arabia dan beberapa negara timur tengah lainnya.

Saudi Arabia memberikan persyaratan untuk tenaga non pengalaman, ialah berumur minimal 21 tahun dan maksimal 25 tahun, dan untuk tenaga berpengalaman minimal berumur 25 tahun dan maksimal 40 tahun, berpendidikan minimal SMA sederajat, memiliki pasport yang masih berlaku 2 tahun, memiliki keterampilan khusus dan menguasai bahasa Inggris.

Seluruh perusahaan yang ada di Arab Saudi siap menerima TKI asal Indonesia yang punya ketrampilan untuk ditempatkan pada perusahaan-perusahaan di negara tersebut.

Sejauh ini, tambah Iqbal, dari sekian banyak TKI yang bekerja di luar negeri, pihak Disnakertrans Musi Rawas belum mengetahui berapa jumlah pekerja asal daerah itu yang bekerja di luar negeri.

"Pihak Disnakertrans Musi Rawas saat ini masih melakukan pendataan TKI yang bekerja di luar negeri. Pendataannya dilakukan oleh dua orang petugas yang dikontrak untuk melakukan pendataan tenaga kerja di setiap kecamatan," katanya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009