ANTARA - Dari total 717 anggota Jemaah Tabligh asal Indonesia di India, 216 di antaranya dikenakan tuduhan pelanggaran, yang antara lain berkaitan dengan COVID-19.  Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Rabu (22/4), menyebut telah melakukan pendampingan hukum atas kasus tersebut. 
(Cahya Sari/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)