Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia telah menyiapkan protokol evakuasi medis bagi warga negara asing (WNA) yang ingin kembali ke negara asalnya terkait penyebaran virus corona atau COVID-19.

“Karena sebelumnya banyak perwakilan asing yang menanyakan protokol evakuasi medis bagi WNA dari Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menyampaikan keterangan pers secara virtual di Jakarta, Jumat.

Sebagai tuan rumah, kata Menlu, Indonesia akan terus memfasilitasi keperluan WNA yang terkait dengan COVID-19, termasuk menyiapkan protokol evakuasi medis oleh Kementerian Kesehatan RI dan rumah sakit rujukan.

“RS Pertamina Pusat yang disiagakan jika ada keluarga korps diplomatik (asing) yang membutuhkan layanan kesehatan,” kata Retno.

Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar bersama pejabat dari kementerian dan lembaga terkait telah dua kali melakukan konferensi video dengan perwakilan pemerintah asing dan organisasi internasional di Jakarta guna menyampaikan perkembangan penanganan wabah COVID-19 di Indonesia.

Hingga 17 April 2020, Indonesia mencatat 5.923 kasus positif COVID-19 dengan 520 korban jiwa.

Baca juga: Mulai 2 April 2020, WNA dilarang masuk ke Indonesia

Baca juga: Kantor Imigrasi melarang WNA masuk Sukabumi dan Cianjur

Baca juga: Cegah penularan COVID-19, 24 WNA asal India dikarantina di Gowa



 

Antisipasi virus corona, pemerintah tangguhkan visa WNA

 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020