Sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 merupakan tugas kepolisian dalam melindungi masyarakat
Banda Aceh (ANTARA) - Personel Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Aceh menyambangi kedai-kedai kopi maupun tempat usaha lainnya mensosialisasikan pencegahan COVID-19.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono, di Banda Aceh, Kamis, mengatakan hampir setiap hari personel Ditbinmas Polda Aceh mendatangi tempat-tempat yang masih didatangi masyarakat untuk mensosialisasikan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 merupakan tugas kepolisian dalam melindungi masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan terus-menerus untuk membangun kesadaran masyarakat," kata Kombes Ery Apriyono.
Baca juga: Kapolda imbau masyarakat Aceh patuhi jaga jarak cegah COVID-19


Sejumlah kedai atau warung kopi dan usaha lainnya yang didatangi personel Ditbinmas Polda Aceh dipimpin AKP Sopian Sori, semuanya berada di wilayah Kota Banda Aceh, di antaranya di kawasan Beurawe, Lampineung, Jambo Tape, Simpang Lima, dan Peunayong.

Mereka bergerak mulai pukul 09.30 WIB dengan mendatangi semua lokasi, untuk menyampaikan imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Kombes Ery Apriyono menyebutkan protokol kesehatan yang harus dipenuhi tersebut adalah pemakaian masker, tetap menjaga jarak, serta sering mencuci tangan.

Personel Ditbinmas Polda Aceh tersebut juga membagikan masker kepada masyarakat di sela-sela kunjungan mereka ke tempat-tempat tersebut, katanya pula.

Ia mengatakan Polda Aceh bersama jajaran dan para pemangku kepentingan lainnya terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

"Ini menjadi bagian dari tugas Polda Aceh melalui Ditbinmas untuk melindungi dan menjaga keselamatan masyarakat Aceh dari penularan COVID-19," kata Kombes Ery Apriyono.
Baca juga: Aceh sudah bisa lakukan pemeriksaan swab COVID-19

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020