Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan anak menjadi rentan di tengah wabah COVID-19 seiring orang tuanya yang terdampak.

"Pemerintah perlu memastikan kondisi pengasuhan anak, baik di dalam negeri maupun anak anak yang berada di luar negeri," kata Komisioner KPAI bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Komisi Jasra Putra kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan kondisi perekonomian bisa memburuk karena krisis berkepanjangan menyebabkan daya tahan setiap keluarga yang bekerja di sektor informal bisa menurun.

Baca juga: KPAI dorong penetapan kurikulum pendidikan di situasi darurat

Faktor ekonomi orang tua, kata dia, sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak, selain terkait akses makanan, tempat tinggal layak dan kesehatan jiwa.

Terlebih, lanjut dia, keadaan bisa memburuk bagi orang tua dan anak jika tidak diantisipasi karena situasi anjuran warga agar "di rumah saja" bisa berkepanjangan memicu ruang gerak mereka terbatas.

Maka, dia berharap di tengah pandemi COVID-19 agar ada kerja sama antara pemangku kepentingan kesehatan dan sosial demi hak anak yang lebih terjamin.

Dia mencontohkan bagaimana panti asuhan bisa diikutsertakan dalam permasalahan hilir wabah COVID-19. Pasien positif COVID-19 yang memiliki anak juga dapat dengan tenang menjalani perawatan.

"Itu pun setelah dari garis keluarga tidak ada yang mengasuh, baru panti menjadi pilihan terakhir. Namun tetap saja sebagai respon kedaruratan panti bisa jadi shelter sementara sebelum memastikan pengasuhan penggantinya," kata dia.

Jasra mengatakan rumah sakit dan Puskesmas bisa menyertakan sejumlah panti asuhan dalam mengantisipasi bencana nasional nonalam wabah COVID-19 demi menjamin hak anak.

Baca juga: KPAI dorong budaya ramah anak saat pandemi COVID-19
Baca juga: KPAI: Belajar dari rumah momentum berharga orang tua dan anak
Baca juga: KPAI terima 213 pengaduan pembelajaran jarak jauh

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020