Sebanyak 114 warga Tomohon ini dilacak setelah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19 yang meninggal,
Tomohon, Sulut (ANTARA) - Sebanyak 114 warga Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang melakukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19 dilakukan tes cepat (rapid test).

"Sebanyak 114 warga Tomohon ini dilacak setelah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19 yang meninggal," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tomohon Yelly Potuh, di Tomohon, Kamis.

Ia menjelakan lebih dari 100 warga kota yang dites cepat itu terdiri atas masyarakat dan tenaga medis.

"Sebelumnya yang kami 'tracing' (lacak) sebanyak 97 orang, angka tersebut kemudian bertambah menjadi 114 orang, sebanyak 27 orang adalah petugas medis dan 87 adalah masyarakat," katanya.

Langkah lanjutan yang sudah dilakukan, kata dia, adalah melakukan tes cepat kepada sebanyak 90 orang.

Hasilnya, kata dia, dua orang dikategorikan reaktif dan 88 nonreaktif untuk pemeriksaan pemeriksaan tes cepat tahap pertama.

"Jadi akan ada lanjutan pemeriksaan 'swab' dari dua hasil tes cepat yang reaktif," katanya.

Dia berharap  masyarakat yang terdata dalam pelacakan wajib melakukan isolasi mandiri, memantau kesehatannya serta melaporkannya ke puskesmas.

"Pemeriksaan tes cepat tahap kedua akan dilaksanakan 10 hari setelah tes cepat pertama," katanya.

Ia menyebutkan saat ini ketersediaan peralatan terbatas sehingga tes cepat akan diprioritaskan kepada orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Dia berharap warga yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tetap tenang, tidak panik, kooperatif serta sukarela mendaftar dan diperiksa melalui tes cepat.

"Jadi akan ada jadwal pemeriksaannya," demikian Yelly Potuh.

Baca juga: Dua warga Tomohon positif COVID-19

Baca juga: Dua orang kembali diisolasi di RSUP Kandou

Baca juga: Pemprov Sulut siapkan Rp50 miliar tangani penyebaran COVID-19

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020