Jakarta (ANTARA) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Alumni Program Habibie (IABIE) meluncurkan aplikasi berbasis android untuk pengawasan pasien COVID-19 yang bernama Covid Track.

"Melalui aplikasi ini, ketika seorang dokter akan melakukan anamnesa dan mulai mendata pasien, berdasarkan NIK yang dimasukkan, dokter akan tahu apakah pasien tersebut sudah pernah terdata sebelumnya. Bila data menunjukkan bahwa pasien berstatus PDP atau bahkan konfirmasi positif, aplikasi akan mengirimkan notifikasi ke dokter, untuk mengambil tindakan preventif," kata Kepala BPPT Hammam Riza dalam konferensi video di Jakarta, Kamis.

Baca juga: BPPT targetkan purwarupa alat tes cepat COVID-19 selesai Mei

Baca juga: Indonesia akan kembangkan sistem deteksi COVID-19 berbasis AI

Baca juga: BPPT: Perlu kit deteksi virus corona spesifik untuk orang Indonesia


Aplikasi Covid Track yang berbasis android akan melindungi tenaga medis terutama dokter praktik mandiri dari potensi terkena paparan virus Corona, ketika dokter tersebut ingin melakukan anamnesa terhadap seorang pasien yang berkunjung.

Aplikasi itu juga membantu pengawasan perkembangan kondisi kesehatan orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan positif COVID-19.

Aplikasi android tersebut memiliki fitur untuk melacak serta menganalisis pergerakan pasien ODP maupun PDP, dan mendata penyebaran serta ketersediaan alat pelindung diri (APD).

Setelah pengisian Nomor Induk Kependudukan, dokter dapat melakukan pemeriksaan silang apakah pasien tersebut pernah didata oleh dokter lain sebelumnya. Jika ditemukan, aplikasi akan mengisikan data dan status pasien beserta informasi dokter sebelumnya.

Jika ternyata hasil pemeriksaan menyatakan pasien adalah PDP atau positif COVID-19, aplikasi akan mengirimkan notifikasi ke dokter sebelumnya agar dokter tersebut dapat melakukan tindakan penjagaan diri.

Pengumpulan pendataan pasien dalam aplikasi Covid Track bersifat sukarela, oleh karenanya dokter diminta persuasif mendorong pasien untuk bersedia mendaftar di aplikasi Covid Track tersebut. Data pasien atau responden bersifat rahasia dan hanya diakses terbatas.

Baca juga: BPPT koordinasi pengembangan alat deteksi virus corona

Aplikasi antarmuka Covid Track berbasis web juga telah dikembangkan dengan tujuan untuk pengelolaan data yang dikirimkan dari aplikasi Covid Track yang bersifat android, pembaruan informasi vendor terkait pengadaan alat pelindung diri (APD), analisis kebutuhan APD dan pengelolaan data distribusi pengiriman bantuan APD oleh Pengurus Besar IDI. Aplikasi web ini juga menampilkan informasi tentang perkembangan sebaran COVID-19.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih mengatakan aplikasi Covid Track itu dimaksudkan untuk memperkuat manajemen penanganan kasus COVID-19, karena aplikasi itu memungkinkan terjadinya agregasi data pasien.

"Karena dengan aplikasi ini bisa agregasi data pasien, kita akan bisa secara baik melakukan evaluasi dan kemudian melakukan koreksi terhadap tata laksana pelayanan kesehatan kepada pasien yang optimal," kata Daeng.

Aplikasi mobile itu akan memberikan informasi, antara lain terkait pergerakan pasien-pasien yang terdata, pendataan kebutuhan APD dari fasilitas kesehatan lainnya, dan membantu memberikan informasi kepada masyarakat dimana membeli APD yang sesuai dengan standar

Dengan mengetahui pergerakan pasien yang terdata dalam aplikasi itu, pemerintah atau instansi terkait dapat melakukan tindakan-tindakan pencegahan atau pemeriksaan pada tempat-tempat atau lokasi yang disinggahi oleh penderita dalam kurun 14 hari terakhir.

Baca juga: BPPT: dorong big data untuk integrasi data kesehatan nasional

Untuk mendapatkan data lokasi pasien, lanjutnya, pasien diminta untuk menginstal aplikasi Covid Track. Aplikasi itu akan mengirimkan data posisi secara berkala ke server.

Karena aplikasi itu juga menghimpun pendataan kebutuhan APD dari fasilitas kesehatan lainnya, maka Pengurus Besar IDI dapat menyalurkan APD yang diperoleh dari sumbangan masyarakat, sehingga penyaluran dapat merata dan tepat guna baik ke fasilitas kesehatan milik pemerintah atau daerah maupun yang dikelola swasta.

Dengan memanfaatkan informasi lokasi membeli APD yang sesuai dengan standar, masyarakat akan lebih mudah menjangkau tempat-tempat penjualan APD jika ingin melakukan donasi atau sumbangan APD ke fasilitas kesehatan.

Pengurus Besar IDI dan BPPT juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk kolaborasi dan kerja sama riset untuk kemandirian bangsa di bidang kesehatan dan farmasi.

Beberapa produk BPPT terkait alat kesehatan, seperti implan tulang, bahan baku obat dan farmasi, serta produk lain yang tingkat komponen dalam negerinya lebih dari 70 persen dapat dimanfaatkan dan dikembangkan bersama.
 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020