Pasar tradisional daring, cara Pemprov DKI putus penyebaran corona
Selasa, 7 April 2020 9:42 WIB

ANTARA - Demi memutus penyebaran COVID-19 sekaligus membantu masyarakat dan pedagang pasar tradisional di Jakarta yang terdampak, Pemerintah Provinsi DKI melalui Perumda Pasar Jaya menerapkan sistem jual-beli daring melalui aplikasi WhatsApp. Pembeli bisa mendapatkan barang yang dibutuhkannya langsung dari pedagang tanpa perantara. (Afra Augesti/Gunawan Wibisono/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)