5 diantaranya dinyatakan positif dari hasil tes cepat
Medan (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara dr Aris Yudhariansyah mengatakan jumlah pasien yang dinyatakan positif terpapar virus corona atau COVID-19 hingga Selasa berjumlah 26 orang.
 
"Data ini meningkat 23 persen dari hari sebelumnya berjumlah 20 orang. Dari 26 orang, 5 diantaranya dinyatakan positif dari hasil tes cepat atau rapid test," katanya.
 
Sementara itu, kenaikan masih terjadi terhadap jumlah orang dalam pengawasan (ODP), yang sebelumnya 2.906 orang menjadi 2.934 orang.

Baca juga: Seorang PDP dengan Rapid Test Positif meninggal dunia di Medan
Baca juga: Pemerintah fasilitasi Rapid Test COVID-19 untuk TKI pulang ke Sumut
 
Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) menurun dari jumlah sebelumnya 76 orang, kini menjadi 70 orang.
 
Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah meningkatkan status siaga darurat bencana non alam COVID-19 menjadi tanggap darurat bencana non alam COVID-19 karena dibutuhkan penanganan COVID-19 yang cepat, tepat, fokus dan terpadu.
 
"Peningkatan status ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang ditetapkan pada Senin (30/3)," ujarnya.
 
Peningkatan status ini kata Aris, diambil setelah terjadinya kenaikan eskalasi orang yang terjangkit COVID-19 di Sumatera Utara.
 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020