Pelarangan tersebut bukan berarti Indonesia menutup diri terhadap dunia luar maupun menjustifikasi bahwa WNA sebagai pembawa COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung kebijakan larangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia untuk sementara waktu di saat upaya pemerintah mengatasi pandemik COVID-19 di dalam negeri.

Pelarangan itu menurut dia juga dilakukan terhadap WNA yang transit di Indonesia dalam penerbangan jarak jauh ke berbagai negara tujuannya.

"Pelarangan tersebut bukan berarti Indonesia menutup diri terhadap dunia luar maupun menjustifikasi bahwa WNA sebagai pembawa COVID-19," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: MPR dukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Dia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk antisipasi dan ikhtiar pemerintah memerangi dan menghentikan penyebaran COVID-19.

Menurut dia, melalui kebijakan melarang masuknya WNA ke Indonesia, pemerintah bisa meminimalisasi penyebaran COVID-19 melalui imported case.

"Sekaligus juga melindungi para WNA agar tak terkena serta menularkan COVID-19 dalam perjalanan mereka," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyarankan agar setiap orang melakukan physical distancing dan sangat penting bagi individu dari negara manapun untuk membatasi perjalanan lintas negara.

Menurut dia hal itu memang sangat berat apalagi di tengah geliat ekonomi global dan konektifitas tanpa batas yang menuntut orang-orang selalu bergerak dari satu tempat ke tempat lain, dari satu negara ke negara lain, bahkan dari satu benua ke benua lain.

Baca juga: MPR: Pemerintah perhatikan kelompok rentan terpapar COVID-19

"Namun demi kebaikan umat manusia, kita harus menahan diri sejenak," ucapnya.

Selain itu, dia menegaskan bahwa perang melawan COVID-19 bukan perang satu orang atau satu negara saja, namun perang seluruh umat manusia.

Menurut dia, kesadaran umat manusia untuk melakukan physical distancing dan menjaga kebersihan menjadi salah satu kunci agar manusia tidak dikalahkan oleh COVID-19.

"Begitu kita bisa memenangi peperangan melawan COVID-19, baru kita buka kembali pergerakan orang-orang menembus lintas negara. Sebaliknya jika tidak bisa menahan diri, kita tidak ubahnya hanya berputar dalam sebuah labirin yang membingungkan," tuturnya.

Menurut dia kalau kejadian itu terus berlangsung maka seperti satu pasien COVID-19 sembuh, namun lima orang lainnya terinfeksi sehingga situasi seperti itu tidak akan berakhir jika pergerakan manusia tidak dibatasi.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan melarang warga asing dari seluruh dunia untuk masuk dan transit ke Indonesia demi menekan penyebaran COVID-19.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan kebijakan tersebut diputuskan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bersama menteri kabinet secara virtual pada Selasa (31/3) pagi.

Baca juga: MPR mendukung rencana pemerintah keluarkan PP Karantina Wilayah

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020