Tanjungpinang (ANTARA) - Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyarankan Pemda sebaiknya menggunakan RT-PCR mandiri untuk mempercepat tim medis mendeteksi apakah pasien yang diperiksa tertular COVID-19 atau tidak.

Wakil Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan kemandirian sektor kesehatan dibutuhkan saat ini terutama dalam menangani COVID-19.

Selama ini, Pemerintah Kepri dan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah itu menunggu hasil pemeriksaan spesimen terhadap pasien dari Kementerian Kesehatan.

Dari data pasien terkait COVID-19, pihak RSUP Kepri harus menunggu hasil uji laboraturium dari Kemenkes cukup lama terhadap orang yang dinyatakan Pasien Dalam Pemantauan (PDP).

Baca juga: Relawan bangun sarana pencuci tangan di RSUP Kepri

Baca juga: ODP COVID-19 di Kepri mencapai 1.004 orang

Baca juga: Kepri alokasikan Rp40 miliar untuk tangani COVID-19


Sementara alat tes cepat (rapid test) yang diberikan pusat ke Kepri terbatas. Bahkan hanya untuk memeriksa kesehatan TKI bermasalah yang baru-baru ini diusir dari Malaysia.

Padahal tes cepat sendiri kurang efektif digunakan untuk menguji seseorang positif COVID-19 atau tidak, karena itu pemerintah sebaiknya menggunakan RT-PCR yang tingkat akurasinya mencapai 97 persen.

"Ini seharusnya dipikirkan, dan direalisasikan sejak lama, apalagi alatnya sudah ada di Kepri," katanya.

RT-PCR dibeli, namun tidak digunakan karena sempat bermasalah. Dalam kondisi darurat seperti sekarang ini, seharusnya alat itu dipergunakan.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, dua RT-PCR yang tersebar di rumah sakit di Kepri belum dapat digunakan lantaran tidak ada reagentia. Jika bahan itu tidak ada, seharusnya diadakan secepatnya dengan menggunakan anggaran daerah.

"Kalau pusat tidak dapat membantu, gunakan anggaran daerah untuk membeli reagentia itu, bukan malah membiarkan RT-PCR itu terbengkalai di Batam dan RSUP Kepri," katanya, yang juga anggota Komisi II DPRD Kepri.

Ia juga mengingatkan Pemprov Kepri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk bekerja lebih cepat dan inovatif. Kegiatan yang dilakukan harus tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Pemerintah dan gugus tugas harus punya visi untuk menyelamatkan nyawa masyarakat," ucapnya.*

Baca juga: Pemprov Kepri salurkan Rp2 miliar untuk penanganan COVID-19 di Batam

Baca juga: Kebutuhan dana penanganan COVID-19 di Kepri diperkirakan Rp50 miliar

Baca juga: Fasilitas Observasi Pulau Galang siap beroperasi pada Senin

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020