Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan SIM Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Jumat ini, tetapi mewaspadai COVID-19 antara lain untuk menjaga jarak atau 'social distancing'.

Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di :

1. Jakarta Timur, layanan hadir di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.

2. Jakarta Utara di depan Pos Pol BPL Pluit Jembatan 3.

3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.

4. Jakarta Barat di Mal Citraland Grogol.

5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :

Fotokopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Untuk diketahui bahwa layanan ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020