Tidak cukup hanya sebagai keadaan tanggap darurat saja,
Jakarta (ANTARA) - Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) mengharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendeklarasikan perang semesta melawan pandemi COVID-19.

"Tidak cukup hanya sebagai keadaan tanggap darurat saja, saat ini harus dinyatakan sebagai perang semesta atau perang total yang melibatkan seluruh rakyat dan semua komponen bangsa untuk terlibat langsung ataupun tidak langsung bahu-membahu melawan virus corona atau COVID-19  " kata Ketua PDIB James Allan Rarung kepada ANTARA, Jakarta, Selasa.

James mengharapkan agar Presiden RI segera mengeluarkan "Maklumat Presiden" yang harus ditaati oleh seluruh rakyat dan dijalankan dengan patuh oleh seluruh jajaran pemerintahan dari pusat dan daerah di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Karena dengan maklumat kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, maka seluruh pejabat tinggi negara dan para kepala daerah beserta jajarannya wajib menaatinya.

Dengan demikian, tidak ada lagi aparat pemerintah baik di pusat maupun di daerah atau oknum bahkan sekelompok orang yang tidak mengikuti arahan dan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat sebagai pusat komando penanganan COVID-19.

Menurut James, tanpa Maklumat Presiden, maka satu kesatuan komando pemberantasan COVID-19 akan sulit diwujudkan. Padahal satu kesatuan komando itu penting dalam rangka menahan, mengurangi bahkan menghentikan serangan wabah COVID-19.

Maklumat Presiden dan pernyataan perang semesta tersebut bertujuan agar menghindari semakin hari semakin bertambah jumlah kasus positif COVID-19 dan korban yang meninggal akibat penyakit itu di Indonesia.

"Korban yang menderita dan meninggal tidak pandang bulu, bukan hanya rakyat namun juga para petugas kesehatan di garda terdepan yang melawan serangan virus ini," ujarnya.

Baca juga: Dampak COVID-19 meluas, Presiden teken Inpres "Refocussing" Kegiatan

Baca juga: Presiden berduka atas meninggalnya tenaga medis akibat COVID-19


James menuturkan salah satu indikator keberhasilan pemberantasan wabah virus corona baru itu adalah semakin sedikit atau tidak ada lagi petugas kesehatan dan rakyat yang terkena infeksi virus itu.

Dalam penanganan COVID-19, harus dipastikan terlaksana protokol pemakaian alat pelindung diri (APD) atau "personal protective equipment" bagi seluruh petugas yang berhadapan langsung menangani pasien dalam pengawasan (PDP), pasien terduga dan pasien yang sudah positif COVID-19.

Untuk itu, pemerintah diharapkan segera menyalurkan APD ke seluruh pusat-pusat penanganan COVID-19 di seluruh wilayah Tanah Air.

Demikian pula, "social distancing" (menjaga jarak aman antar orang dalam interaksi di lingkungan sekitar) dan "physical distancing" (interaksi antar manusia dilakukan tanpa bertatap muka atau bertemu secara fisik) harus diterapkan dengan tegas dan menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.

Sosialisasi harus terus menerus dilakukan dan pengawasan diperketat dengan melibatkan para aparat mulai dari RT/RW, kelurahan dan desa agar dapat segera diterapkan dengan merata.

Baca juga: Presiden perkuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020