Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah diminta memberikan mendukung penuh terhadap penerapan asas "cabotage" mulai tanggal 1 Januari 2011 sehingga muatan angkutan dalam negeri yang ditentukan telah mampu diangkut oleh armada pelayaran berbendera Indonesia dan dimiliki oleh bangsa Indonesia. "Pemerintah diharapkan memberikan komitmen untuk mendukung penuh dalam berbagai sektor terhadap angkutan komoditas tertentu khususnya minyak dan terkait `offshore` (lepas pantai)," ujar Ketua Pokja Infrastruktur Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) Fakultas Teknik UI Ully Rada Putra, ST, di Jakarta, Rabu, mengenai hasil seminar forum "cabotage" baru-baru ini. "Cabotage" berarti prinsip yang memberi hak untuk beroperasi secara komersial di dalam suatu negara hanya kepada perusahaan angkutan dari negara itu sendiri secara eksklusif. Ully, dalam keterangan tertulis panitia seminar forum "cabotage" mengatakan, setelah empat tahun diterbitkannya Inpres 5/2005 tentang pemberdayaan industri pelayaran nasional serta satu tahun disahkannya UU 17/2008 tentang Pengimplementasian asas "cabotage" sesuai "roadmap" (peta jalan) yang telah ditetapkan yakni selambat-lambatnya 1 Januari 2001, penerapannya masih mengalami berbagai hambatan. Ia mengatakan, agar jumlah kapal mencukupi, Iluni FTUI merekomendasikan agar pengadaan kapal seharusnya diberikan perlakuan khusus dan tidak dianggap sebagai barang impor sehingga tidak perlu proses pengisian formulir impor barang dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sementara itu Koordinator Jurusan Teknik Perkapalan Fakultas Teknik UI Dr Sunaryo Phd, menjelaskan, perlunya dibentuk arsitektur industri kemaritiman Indonesia termasuk industri galangan kapal, kepelabuhanan dan sumberdaya manusia. "Perlu usaha usaha akselerasi pemenuhan kekurangan SDM yang memenuhi persyaratan nasional dan internasional," ujar Sunaryo. Untuk memastikan pelaksanaan "cabotage" secara konsisten, Iluni FTUI akan memprakarsai pembentukan tim kecil yang terdiri dari instansi pemerintah terkait, pelaku usaha industri dan akademisi untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi serta memberikan rekomendasi peningkatan kepada semua komponen terkait.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009