Pemkab Bengkayang memutuskan untuk menutup pintu masuk perbatasan Jagoi Babang ke Malaysia. Namun meskipun berstatus ditutup, masih ada pengecualian bagi hal yang mendesak
Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat merespon cepat surat edaran Gubernur Sutarmidji untuk melakukan rapat koordinasi penetapan status keadaan tertentu darurat bencana penyakit akibat virus COVID-19 dengan memutuskan mulai Rabu ini menutup pintu masuk perbatasan Jagoi Babang di Indonesia ke Serawak, Malaysia.

"Pemkab memutuskan untuk menutup pintu masuk perbatasan Jagoi Babang ke Malaysia. Namun meskipun berstatus ditutup, masih ada pengecualian bagi hal yang mendesak," kata Pelaksana Harian Bupati Bengkayang Obaja saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.

Ia meminta kepada pada camat dan kepala desa menyampaikan informasi kepada masyarakat lebih intensif terkait dengan pencegahan virus COVID-19 ini.

"Camat dan kades harus segera mengambil langkah antisipasi dan melakukan sosialisasi. Kemudian melakukan pelaporan jika ada masyarakat yang terindikasi sehingga segera mendapatkan penanganan medis dan ini dilakukan untuk pencegahan secara dini," katanya.

Obaja juga meminta kepada media massa untuk menyampaikan informasi lebih akurat dan bersumber.

"Media massa mengambil data dari sumber yang jelas dan berkompeten. Artinya resmi dari narasumber seperti pemerintah, sehingga berita yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan. Media massa ini menjadi sosial kontrol dan jangan sampai juga menimbulkan kepanikan di masyarakat," kata Obaja.

Baca juga: Siswa Sekolah Indonesia Kuala Lumpur diliburkan

Baca juga: Pasien corona Malaysia berada di Indonesia sejak 13 Februari


Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Bengkayang Fransiskus mengatakan bahwa Bengkayang salah satu kabupaten di Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Penutupan perbatasan perlu dilakukan dalam rangka pencegahan COVID-19 ini.

"Ini perlu kita lakukan karena saat ini Bengkayang masih dalam situasi pencegahan. Ini yang perlu kita tegaskan kepada pihak Imigrasi, Bea Cukai, kapolsek, danramil, camat dan kades. Kita ada dua kecamatan yang memang berbatasan langsung, yaitu Jagoi Babang, dan Siding," katanya.

Terkait dengan pencegahan, kata dia, harus ada tindakan yang nyata karena kondisi ini darurat karena virus atau penyakit ini tidak memandang siapa saja.

"Sementara untuk anggaran tidak menjadi masalah, tadi dalam rapat kita juga sudah dengar bersama karena ini kondisinya darurat. Apapun terus kita lakukan untuk pencegahan dini virus ini," demikian Fransiskus.

Baca juga: 284 warga Kalbar masuk dalam daftar ODP Dinkes

Baca juga: Tidak ada warga Kalbar ditolak di PLBN Entikong terkait Covid-19

Baca juga: Malaysia terapkan "lockdown" 18-31 Maret 2020

Baca juga: Pemprov Kalbar masih berlakukan larangan masuknya WNA China

Pewarta: Dedi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020