Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfasilitasi layanan keliling perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) yang akan menyambangi lima lokasi di wilayah DKI Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

2. Jakarta Utara berada di depan depan Pos Polisi BPL Pluit Jembatan 3.

3. Jakarta Barat di Mall Citraland Grogol.

4. Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata.

5. Jakarta Timur di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.

Adapun pun syarat perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopinya, bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan.

Untuk diketahui layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020