Kudus (ANTARA) - Sebanyak 26 warga Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan kompensasi dengan nilai bervariasi atas bantuan mereka dalam menemukan aneka jenis fosil purba di sekitar Situs Patiayam.

Penyerahan santunan dilaksanakan di Balai Desa Terban dengan dihadiri Kasi Perlindungan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran Dody Wiranto, Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Sutiyono, Kasi Sejarah, Permuseuman dan Kepurbakalaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus RR. Lilik Ngesti W, serta Kades Terban Supeno di Kudus, Jumat.

Menurut Kasi Perlindungan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran Dody Wiranto, pemberian santunan kepada para penemu fosil purba sebagai upaya mendorong kepedulian masyarakat untuk ikut melestarikan keberadaan fosil purba di kawasan Situs Patiayam.

BPSMP Sangiran atau Pemkab Kudus, kata dia, tidak akan mungkin menemukan semua fosil purba yang ada, menyusul keterbatasan personel.

Baca juga: Pameran purbakala digelar BPSMP Sangiran di Tulungagung-Jatim

Baca juga: Temuan fosil gajah purba ingin dikelola Pemdes Sumberbendo Madiun

Baca juga: BPSMP Sangiran teliti temuan fosil panggul gajah purba di Madiun


Oleh karena itu, kata dia, perlu ada pelibatan masyarakat dengan mendorong kepedulian mereka dengan memberikan tali asih bagi warga yang sudah menemukan fosil purba tersebut.

"Nilai kompensasi yang diberikan, disesuaikan dengan kelangkaan fosil dan keutuhan, usia serta tingkat kejujuran mereka untuk menunjukkan lokasi temuan," ujarnya.

Ia mencatat kompensasi yang terbesar diberikan kepada warga yang menemukan gading gajah purba dengan panjang 2,5 meter sehingga mendapatkan kompensasi sebesar Rp2 juta.

Pemberian kompensasi, ternyata mendorong masyarakat membuat komunitas pelestari fosil di berbagai daerah.

Adanya anggaran pemberian kompensasi, maka akan menjadi aset negara dan kementerian terkait juga wajib menganggarkan untuk konservasi, pengawetan maupun penyambungan fosil yang patah.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Sutiyono menyambut positif adanya pemberian kompensasi dari BPSMP Sangiran kepada warga yang menemukan fosil.

Sebelumnya, kata dia, nilai kompensasi yang diberikan sangat kecil berkisar Rp200 ribu hingga Rp225 ribu karena anggaran dari pemkab juga terbatas.

"Karena dari BPSMP Sangiran menyediakan anggaran yang lebih besar, maka dipilihlah kompensasi dari BPSMP Sangiran," ujarnya.

Sutopo, salah satu penemu fosil gading gajah mengaku berterima kasih atas pemberian kompensasi sehingga warga semakin bersemangat turut melestarikan Situs Patiayam.

Jika menemukan fosil lagi, kata dia, dirinya siap melaporkannya kepada Museum Patiayam Kudus agar dilakukan pengambilan.*

Baca juga: BPSMP Sangiran teliti temuan fosil di Ngawi

Baca juga: Tak ada fosil manusia purba di situs paus purba di Buntalan

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020