Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Jakarta Raya akan mengawasi instansi pemerintah dan pengelola transportasi publik dalam rangka pencegahan dan peningkatan kewaspadaan terhadap COVID-19.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan, minimal sidak atas inisiatif sendiri terkait penanganan virus corona oleh rekan-rekan di Pemprov dan transportasi publik di wilayah Jakarta," kata Ketua ORI Jakarta Raya Teguh P Nugroho di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.

Teguh mengatakan, dalam beberapa hari sejak diumumkan pasien positif terinfeksi virus corona (COVID-19) masing-masing pihak mengklaim sudah melakukan pencegahan yang memadai seperti penyediaan "hand sanitizer" di tiap-tiap stasiun dan pengecekan suhu tubuh di setiap layanan Transjakarta.

Namun berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dan hasil pengecekan langsung asisten ORI ke lapangan, klaim yang dilakukan oleh manajemen sarana transportasi publik tersebut belum seluruhnya dilakukan.

"Masih terlihat, klaim commuterline sudah menyediakan sanitizer di setiap stasiun, tapi itu ternyata belum seluruhnya," kata Teguh.

Baca juga: DKI pantau sekolah untuk antisipasi COVID-19

Begitu juga dengan MRT yang mengklaim sudah melakukan pengecekan suhu tubuh kepada para penggunanya. Akan dipastikan apakah protokol kesehatan standar itu sudah benar-benar dilaksanakan.

"Kita juga cek apakah fasilitas kesehatan di tempat-tempat transportasi publik tersebut sudah memadai atau belum," katanya.

Teguh menambahkan, upaya ini dilakukan ORI Jakarta Raya bukan untuk mendorong kepanikan tapi meningkatkan kewaspadaan. Dikhawatirkan peristiwa seperti di Italia terjadi di Jakarta saat kasus COVID-19 dari 20 orang menjadi 9 ribu dalam waktu dua minggu.

"Kita harap itu tidak terjadi dan itu tidak terjadi kalau kita lebih waspada, sebetulnya itu yang ingin kami dorong bukan kepanikan," kata Teguh.

Upaya ini dilakukan untuk menguji Instruksi Presiden terkait penanganan bencana global apakah sudah dilaksanakan atau belum. Sekaligus memastikan penyedia layanan transportasi publik sudah menerapkan protokol kesehatan paling standar untuk mencegah COVID-19.

"Minimal protokol kesehatan paling standar seperti pemeriksaan suhu tubuh, 'hand sanitizer', fasilitas kesehatan yang bisa menjadi fasilitas rujukan minimal standarnya di situ," kata Teguh.
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Pemprov DKI bentuk tim peninjau perizinan

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020