Musi Rawas, Sumsel (ANTARA News) - Hingga menjelang pencairan beras miskin (Raskin) 2009, sejumlah tujuh desa di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), masih memiliki tunggakan pembayaran tahun sebelumnya.

"Ada tujuh desa yang pada tahun 2008 lalu hingga saat ini masih menunggak pembayaran raskin, dengan total tunggakan Rp33.866.000," kata Kabag Perekonomian Pemkab Musi Rawas, Kgs Effendi Ferry di Musi Rawas, Senin.

Dikatakannya, untuk penyaluran tahun 2009 ini, terpaksa desa-desa yang belum melunasi pembayaran tersebut penyaluran jatah Raskin untuk mereka akan ditunda hingga tunggakannya dilunasi.

Sementara itu, Raskin untuk 21 kecamatan dan 261 desa yang ada di daerah itu, tambah dia, baru akan di distribusikan 10-12 Maret nanti, dimana jatah Raskin yang diterima Kabupaten Musi Rawas, pada tahun 2009 ini mengalami penurunan sebanyak 6.362 Rumah Tangga Sasaran (RTS) dari sebanyak 54.100 RTS pada tahun 2008 kini menjadi 47.738 RTS.

"Warga akan menerima jatah untuk tiga bulan mulai dari Januari hingga Maret, jadi perkeluarganya akan menerima 45 kg," katanya menegaskan.

Ia menambahkan bahwa kuota Raskin yang akan disalurkan itu sesuai dengan SK Gubernur Sumsel No.174/KPTS/IV/2009 tentang penyaluran Raskin, tertanggal 23 Februari 2009.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009