Bandarlampung (ANTARA) - Anggota DPR RI dari Komisi III Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan Taufik Basari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

"Kami dalam rangka kunjungan kerja untuk mendiskusikan beberapa hal, pertama terkait anggaran yang dimiliki Kejati Lampung, persoalan penegakan hukum yang ditangani seperti kasus menonjol dan kendalanya, dan beberapa isu tertentu," kata Taufik Basari, di Bandarlampung, Senin.

Salah satu yang menjadi sorotan Taufik dalam pembahasan di Kejati Lampung, yakni beberapa informasi mengenai adanya dugaan oknum jaksa penerimaan fee proyek yang masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Selain itu juga ada pembahasan kami seperti narkoba, tindak kriminalitas di Lampung dan lainnya," kata dia.

Menurut dia, untuk para oknum jaksa yang diduga terlibat dalam permainan fee proyek, dirinya minta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung agar ada pengawasan secara internal yang berjalan secara optimal.

"Di dalam saya juga menekankan kalau ingin citra kejaksaan baik, maka penegakan hukum secara internal harus dilakukan secara optimal. Saya akan kawal terus, mengingat Lampung merupakan dapil saya," kata dia lagi.

Dia menambahkan dalam diskusi bersama jajaran Kejati Lampung, dirinya menegaskan bahwa khusus untuk pengawasan internal terhadap oknum jaksa dalam rangka menjaga citra harus bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang melanggar hukum.

Pada kasus-kasus yang menonjol, seperti narkoba, tindak kriminalitas, dan beberapa isu juga akan mengawal dan memantau perkembangan tersebut. "Saya akan bicarakan kepada Jaksa Agung, agar Kejati Lampung mendapat perhatian," katanya pula.

Baca juga: Kejati Lampung kerja keras lacak aset Alay

Baca juga: Kajati : OTT pegawai Kesbangpol terkait dengan surat izin WNA

Baca juga: Kejati Lampung selamatkan uang negara Rp167 miliar selama 2019

Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Damiri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020