Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sedang mengkaji penggabungan Pulau Semau dari wilayah Kabupaten Kupang ke Kota Kupang.

"Terhadap rencana penggabungan wilayah Pulau Semau dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang sedang dalam pengkajian tim independen dari lembaga perguruan tinggi di NTT," kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi ketika dihubungi Antara di Oelamasi, Kabupaten Kupang, Senin (9/3/2020).

Menurut dia, pengabungan wilayah Pulau Semau itu tergantung pada hasil kajian tim independen serta keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Baca juga: Kapal nelayan asing sitaan tenggelam di Perairan Pulau Semau NTT
Baca juga: Puting beliung rontokan lima rumah warga Pulau Semau

Secara geografis menurut dia, Pulau Semau yang terdiri dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Semau Selatan dan Semau Utara dengan 14 desa itu sangat dekat dengan wilayah Kota Kupang.

Gagasan untuk penggabungan wilayah Pulau Semau kata dia untuk lebih mendekatkan pelayanan, karena warga Pulau Semau selama ini harus menempuh perjalanan yang jauh menuju pusat pemerintahan Kabupaten Kupang di Oelemasi.

"Kendati demikian tentu penggabungan Pulau Semau ke Kota Kupang tergantung pada keputusan Gubernur NTT dan hasil kajian tim independen," tegasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe mengatakan, tidak mempersoalkan apakah Pulau Semau bergabung ke Kota Kupang atau tetap bagian dari wilayah Kabupaten Kupang.

Baca juga: 20 Titik Semburan Gunung Api Lumpur di Pulau Semau Rusak Lingkungan

"Apabila pulau Semau gabung ke Kota tentu harus mengikuti berbagai aturan yang berlaku di Kota Kupang namun sangatlah baik jika tetap di Kabupaten Kupang karena sudah lama menjadi bagian dari daerah ini," katanya.

Pemerintah Kabupaten Kupang menurut dia, sedang mendorong pembangunan sektor pariwisata di Pantai Liman, Pulau Semau. Program tersebut menjadi prioritas pemerintah Kabupaten Kupang dalam membangun sektor Pariwisata.

"Kami harapkan Pulau Semau tetap saja di Kabupaten Kupang, sekalipun jarak antara Pulau Semau dengan Oelemasi sangat jauh tetapi pelayanan pemerintahan tidak semua harus ke Oelemasi, karena di Pulau Semau sudah ada camat dan kepala desa," katanya.

Jerry Manafe mengatakan, semuanya tergantung masyarakat Semau serta Gubernur Nusa Tenggara Timur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah yang memiliki kewenangan untuk menentukan terhadap Pulau Semau tersebut. ***2***





 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020