Wamena (ANTARA) - Polres Jayawijaya, Provinsi Papua telah mengembalikan sebanyak 51 motor milik warga yang dilaporkan hilang atau dicuri pada dua dan satu tahun lalu.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan 51 motor itu diamankan saat polisi meningkatkan patroli, razia dan berburu kejahatan selama dua bulan di tahun 2020.

"Kita telah mengembalikan 51 kendaraan roda dua namun kegiatan razia, patroli dan berburu (hunting) masih terus kita lanjutkan," katanya.

Dari razia, patroli dan berburu kejahatan yang dilakukan pagi, siang dan malam selama dua bulan, terjaring 1.600 sepeda motor yang merupakan hasil curian maupun karena tidak memiliki kelengkapan berlalu lintas.

"Karena angka pencurian sepeda motor pada tiga tahun terakhir mencapai 648 kasus maka kita terus tekan pada tahun ini," katanya.

Kapolres mengimbau masyarakat tetap waspada walau pada dua bulan terakhir tindak pencurian sepeda motor maupun jambret tidak kelihatan lagi.

"Tetapi saya sangat yakin bahwa ketika penekanan kita kurang, pencurian maupun jambret akan muncul kembali, oleh karena itu kita sama-sama meningkatkan kewaspadaan," katanya.

Baca juga: Polres Indramayu bekuk 13 pelaku kejahatan

Baca juga: Dua pelaku curanmor belasan kali di Cengkareng diringkus polisi

Baca juga: Polrestabes Surabaya tembak mati penjahat spesialis curanmor

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020