Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum menyebutkan total bakal pasangan calon yang maju lewat jalur perorangan untuk Pilkada serentak 2020 yakni sebanyak 149 pasangan.

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik, di Jakarta, Kamis, mengatakan, sebanyak 147 bakal pasangan calon perorangan itu merupakan bakal pasangan bupati-wali kota dan 2 pasang untuk pemilihan gubernur.

"Setelah pengecekan sampai 26 Februari 2020, kita menerima syarat dukungan untuk kebupaten kota yakni sebanyak 147 bakal paslon, 54 ditolak dan yang batal 149 bakal paslon, untuk provinsi dua pasangan calon di Kalimantan Utara dan Sumatera Barat," kata Evi.

Kemudian, menurut dia untuk 147 bakal pasangan calon untuk kabupaten-kota tersebut tersebar di 104 dari 261 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 2020.

Evi menjelaskan, seluruh bakal calon perorangan tingkat kabupaten-kota memasuki tahapan verifikasi administrasi mulai 27 Februari, sementara dua bakal pasangan calon gubernur sudah lebih dulu masuk tahapan yakni pada 24 Februari 2020 lalu.

Kemudian setelah selesai verifikasi administrasi, menurut Evi, para pasangan calon akan lanjut ke tahapan verifikasi faktual dan rekapitulasi dukungan.

Jika dinyatakan memenuhi syarat dukungan, maka pasangan calon perorangan tinggal menunggu proses pendaftaran calon bersama dengan bakal calon dari partai politik. Namun jika belum memenuhi syarat, mereka harus memperbaiki berkas dukungan pada masa tahap perbaikan.

Pada perbaikan syarat, bakal pasangan calon harus menyerahkan tambahan berkas dukungan dua kali lipat dari jumlah kekurangan dari syarat minimal.

"Untuk verifikasi dukungan yang dilihat diantaranya kesesuaian dengan alamat pendukung dengan daerah pemilihan, memastikan syarat usia pendukung, status perkawinan, dicek ganda internal atau eksternal, lihat apakah identik NIK pendukungnya," ujar Evi.

Baca juga: Paripurna DPR setujui anggota KPU pengganti Wahyu Setiawan

Baca juga: Puan: Anggota KPU baru harus bekerja profesional

Baca juga: KPU Surakarta laksanakan verifikasi administrasi balon perseorangan


Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020