Nunukan (ANTARA) - Musim kering yang melanda Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyebabkan daerah itu rawan karhutla (kebakaran hutan dan lahan) dan sesuai pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Senin siang, terdeteksi empat titik api di Pulau Sebatik pada lokasi yang berbeda-beda.

Keempat titik api yang terpantau melalui satelit tersebut berada di Desa Ajikuning Kecamatan Sebatik Tengah pada koordinat N 4 9'10.5264" E 117.47'31.9236" dan N 4.9'49.6908" E 117.46'6.3372".

Dua lokasi lainnya masing-masing di Desa Tanjung Aru Kecamatan Sebatik Timur pada koordinat N 4.6'4.4244 E 117.55'1.236" dan Desa Liang Bunyu Kecamatan Sebatik Barat dengan koordinat N 4.6'49.95" E 117.45'42.8112".

Baca juga: BMKG: Kaltara rawan karhutla

Baca juga: Kebakaran lahan kembali melanda Bulungan

Baca juga: Curah hujan rendah, Kalimantan Utara rawan kebakaran


Pengamat Ahli Pertama BMKG Nunukan, Taufik Rahman di Nunukan menjelaskan hasil pantauan melalui satelit ini memang dideteksi empat titik api di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan. Hanya saja, penyebabnya belum diketahui secara pasti.

Namun, mengingat Kabupaten Nunukan saat ini masih fase musim kering sehingga rawan terjadi kebakaran lahan maupun hutan di daerah itu. "Fase kering yang melanda Kabupaten Nunukan ini memang berpotensi terjadinya kebakaran," kata dia.

Menyinggung soal penyebab kebakaran yang terjadi pada empat lokasi di Pulau Sebatik ini, Taufik mengatakan indikasinya belum diperoleh dari petugas atau masyarakat di pulau yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu karena dibutuhkan pengecekan di lapangan.

"Belum tau dan belum dianalisa apa penyebabnya karena baru dimonitor via satelit," ucap dia.

Fase kering yang terjadi sejak awal Januari 2020, kata dia, berpotensi menimbulkan kebakaran.*

Baca juga: Langit Kaltara kembali biru setelah hujan bersihkan asap karhutla

Baca juga: Kebakaran hutan, "bencana terjadwal" yang seharusnya tak terjadi

Baca juga: Tim gabungan masih berjuang padamkan karhutla di Bulungan

Pewarta: Rusman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020